Jumat, 07 Desember 2012

MENEROPONG PERNIKAHAN KILAT

              Beberapa minggu ini masyarakat dikejutkan oleh peristiwa pernikahan siri Bupati yang hanya berjalan 4 hari, pro kontra pun tidak dapat dielakkan. Di tempat lain juga terdengar berita yang sama seorang PNS menikahi janda,  ironisnya pernikahan yang dilakukan hanya berjalan 13 jam.  Dan  diantara kedua kasus pernikahan kilat tersebut pihak laki-laki yang menjatuhkan talak dengan se enaknya sendiri, sepertinya pernikahan hanya bertujuan untuk memuaskan nafsu syahwatnya saja dengan menggunakan istilah halal karena sudah di legalkan oleh agama.
  Namun, sangat disayangkan perilaku tersebut dilakukan oleh seorang yang berlatar belakang pendidikan Islam yang kuat. Jebolan pesantren, dan mengerti seluk beluk agama. Sehingga orang-orang yang tidak mengerti dengan benar tentang Islam terutama non muslim menghubung-hubungkan pelaku oknum tersebut dengan Ajaran Nabi Muhammad SAW, yang menurut mereka ajaran yang keliru yang hanya melecehkan perempuan. Terutama jika dikaitkan dengan kebolehan poligami dalam Islam.