Sabtu, 19 Desember 2009

HAIDH


   "Mereka bertanya padamu tentang haidhl. katakanlah haidh adalah suatu kotoran." oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haidh, dan janganlah kalian mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu. sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (al Baqoroh: 222)
    Ini (haidh) merupakan sesuatu yang telah ditakdirkan Allah kepada cucu-cucu wanita adam (H.R Bukhori dan Muslim) 
    berdasarkan kedua dalil diatas baik yang berasal dari Al qur'an al karim maupun dari hadis tersebut dapat di mengerti bahwa haidh adalah keniscayaan, sudah menjadi kodrat wanita yang tidak bisa dihindari dan sangat erat kaitannya dengan aktifitas ibadah sehari-hari.
pada masa jahiliyah haidh dianggap sesuatu yang menjijikkan dan harus dipikul oleh kaum wanita. pada masa itu orang yahudi tidak memperlakukan wanita secara manusiawi terhadap istrinya yang sedang haidh. mereka mengusirnya dari rumah tidak mau mengajak tidur dan makan bersama yang semua itu sangat melecehkan kaum hawa. sementara orang nasrani mempunyai kebiasaan menggauli istrinya dikala haidh.
   hal inilah yang mendorong para sahabat untuk menanyakan tentang hukum-hukum haidh. sehingga turunlah ayat yang tersebut diatas. ayat n hadist diatas merupakan gambaran sebagai jawaban tentang hukum-hukum yang terkait dengan haidh. dimana wanita harus tetap diperlakukan sebagaimana mestinya.
  dari sinilah kemudian para ulama' merumuskan hukum-hukum yang terkait dengan haidh. dengan didukung hadist-hadits lain sesuai babnya.
   dan dalam kaitannya dengan hukum belajar ilmu haidh adalah fardhu 'ain bagi wanita yang sudah baligh mengingat permasalahan haidh sellu bersentuhan dengan rutinitas ibadah sehari-hari, sehingga setiap wanita dituntut untuk mengetahui hukum-hukum permasalahn yang dialaminya agar ibadah yang ia lakukan sah dan benar menurut syara'. untuk mengetahui hukum permasalahan tersebut, tidak ada jalan lain kecuali belajar.
   Sedangkan untuk mengetahui tanda-tanda seseorang dikatakan baligh adalah apabila sudah memenuhi 3 tanda baligh sebagai berikut :
1. Genap berumur 15 tahun Qomariyah/hijriyah bagi laki-laki atau perempuan
    berdasarkan hadist Ibnu Umar, tatkala beliau diajukan kepada Nabi SAW untuk ikut berperang dalm perang uhud saat masih berusia 14 tahun. namun nabi tidak merestui karena menganggapnya belum baligh. kemudian pada perang khondaq, Ibnu Umar mengajukan kembali kepada Rasul SAW untuk ikut perperang, saat berusia 15 tahun. karena NAbi menganggapnya sudah baligh maka beliau merestuinya.
2. keluar sperma pada saat minimal usia 9 tahun hijriyah bagi laki-laki tau perempuan
    Berdasarkan Firman Allah dalam Q.S An Nur ayat 59 yang artinya " Dan apabila anak-anakmu sekalin telah mencapai baligh (keluar sperma), maka hendaklah mereka minta izin. dan berdasarkan hadis NAbi SAW " Tuntutan untuk mengamalkan syari'at tidak diberlakukan bagi tiga orang (salah satunya) bagi anak kecil sampai ia keluar sperma (H.R Abu Daud dan Al Baihaqi)
3. ketika seorang wanita mengalami haidh
    Apa sih Haidh itu?? haidh atau biasa disebut menstruasi secara lughoh mempunyai arti mengalir. sedangkan menurut arti syar'i haidh adalah darah yang keluar melalui alat kelamin wanita yang sudah mencapai usia minimal 9 tahun kurang dari sedikit (usia 8 tahun 11 bulan 14 hari lebih sedikit), dan keluar secara alami (tabiat wanita) bukan disebabkan melahirkan atau suatu penyakit dalam rahim. Dengan demikian darah yang keluar ketika wanita belum berumur 9 tahun kurang 16 hari kurang sedikit, atau disebabkan penyakit ataupun melahirkan tidak dinamakan darah haidh.
    Dan batas usia wanita haidh adalah berawal dari seorang wanita yang mengeluarkan  darah haidh pada usia 9 tahun kurang 16 hari kurang sedikit. YAkni kurang dari waktu yang cukup dihukumi minimal suci (15 hari) dan minimal haidh (satu hari satu malam), sehingga jika ia mengeluarkan darah kurang dari usia tersebut, maka darah yang keluar tidak bisa dihukumi haidh. akan tetapi dinamakan darah istihadhoh. NAmun pada umumnya wanita yng pertama kali keluar darah adalah disaat ia berusia 12-14 tahun. Bila darah yang keluar sebagian pada usia haidh dan sebagian pada sebelum usia haidh, maka darah yang dihukumi haidh hanyalah darah yang keluar pada usia haidh saja.
    Ketentuan darah Haidh. darah yang keluar dihukumi haidh apabila memenuhi 4 syarat sebgi berikut "
1. keluar dari wanita yang usianya minimal 9 tahun kurang 16 hari kurang sedikit.
2. Darah yang keluar minimal satu hari satu malam jika keluar secara terus menerus atau sejumlah 24 jam jika keluar terputus-putus asal tidak melampaui 15 hari
3. tidak lebih 15 hari 15 malam jika keluar terus menerus
4. keluar setelah masa minimal suci, yakni 15 hari 15 malam dari haidh sebelumnya.
    jika seorang wanita mengeluarkan darah, namun tidak memenuhi syarat diatas, maka darah yang keluar tdk dihukumi haidh tetapi disebut darah istihadhoh.
   Berdasarkan persyaratan diatas dapat disimpulkan bahwa, paling sedikitnya haidh (aqollul haidh) adalah sehari semalam(24 jam) dan paling lamanya (aktsrul haidh) adalah 15 hari 15 malam
   Pada umumnya setiap bulan wanita mengeluarkan darah haidh selama 6 atau 7 hari. sehingga masa sucinya adalah 24 hari 23 hari. Namun ada pula yang mengalami haidh tiap 5 bulan sekali atau satu tahun sekali, bahkan ada pula selama hidupnya tidak pernah mengalami haidh, seperti yang dialami Sayyidah Fatimah Az-Zahro Binti Rasulillah SAW.
   Paling sedikit jarak waktu yang memisahkan antara satu haidh dengan haidh sebelumnya adalah 15 hari 15 malam. Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam satu bulan wanita mengalami haidh dua kali. seperti pada awal bulan keluar darah selama 2 hari, kemudian berhenti selama 16 hari dan keluar lagi selama 3 hari, maka 3 hari yang akhir saat keluar darah juga disebut darah haidh sebab keluarnya setelah melewati masa paling sedikitnya suci yang memisahkan antara 2 haidh
  jika masa pemisah kurang dari 15 hari maka perinciannya sebagai berikut : 
a. Bila darah pertama dan kedua masih dalam rangkaian masa 15 hari terhitung dari permulaan keluarnya darah pertama, maka semuanya dihukumi haidh termasuk masa berhenti diantara dua darah tersebut(ada perbedaan pendapat diantara ulama dalam menghukumi masa tidak keluar darah pada saat haidh atau nifas yang tidak melebihi batas maksimalnya. sementra keluarnya haidh atau nifas secara terputus-putus (kadang keluar darah, kadang tidak ) pendapat yang kuat (qoul as Sahbi) menghukumi haidh. dan sebagian ulama yang lain menghukumi suci (qoul Talfiq)
contoh kasus 1.
keluar darah selama 3 hari, berhenti 3 hari keluar lagi selama 5 hari
contoh 2.
keluar darah selama 2 hari, berhenti selama 10 hari keluar lagi selama 3 hari
contoh 3
keluar darah selama 3 hari, berhenti selama 3 hari, keluar lagi selama 5 hari berhenti 1 hari, keluar lagi selama 2 hari
  dari ke 3 contoh diatas, keseluruhan hari termasuk masa tidak keluar darah dihukumi haidh, sebab semuanya masih dalam masa maksimal haidh (15 hari)
b.Bila darah kedua sudah diluar rangkaian masa 15 hari  dari permulaan haidh pertama (jumlah masa pemisah ditambah dengan darah pertama tidak kurang dari 15 hari  ), sementara jumlah masa pemisah ditambah darah kedua tidak lebih 15 hari, maka darah kedua dihukumi darah fasad (kotor)
contoh kasus
keluar darah pertama selama 6 hari, berhenti selama 12 hari keluar darah yang kedua selama 3 hari.
  maka 3 hari pertama dihukumi haidl, 12 hari tidak keluar darah dihukumi suci dan 3 hari akhir disebut darah fasad (kotor).
   Sedangkan Apabila jumlah masa suci pemisah ditambah darah kedua melebihi 15 hari, maka sebagian darah kedua dihukumi darah fasad (untuk menyempurnakan masa minimal suci pemisah). dan sisanya dihukumi haidh yang kedua bila memenuhi ketentuan haidh.
contoh kasus 1
keluar darah pertama selama 5 hari, berhenti selama 10 hari, keluar darah kedua selama 10 hari
  maka  5 hari awal dihukumi haidh, 10 hari ditambah 5 hari (sebagai darah kotor) dihukumi masa suci, dan lima hari akhir dihukumi haidh yang kedua
contoh kasus 2
kelaur darah pertama 10 hari, berhenti selama 10 hari, keluar darah kedua 5 hari lebih 20 jam
  maka, 10 hari awal dihukumi haidh, 10 hari tidak keluar darah ditambah 5 hari masa keluar darah kedua dihukumi masa suci, 20 jam sisanya disebut darah kotor.
   Penentuan hukum tersebut apabila masa keluar darah kedua, setelah dikurangi untuk menyempurnakan masa minimal suci, sisanya tidak lebih dari maksimal haidh. dan jika melebihi masa 15 hari, maka perempuan tersebut dihukumi mustahadhoh.
    KEmudian darah dikatakan berhenti apabila seandaianya diusap dengan cara memasukkan semisal kapas putih sudah tidak ada cairan yang sesuai dengan sifat dan warna darah (hanya berupa cairan bening). Namun bila masih ada cairan berwarna keruh dan kuning terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama. ada yang mengatakan masih dihukumi darah haidh (qoul yang kuat) krn menganggap masih berwarna darah, disamping memandang hukum asal bhwa cairan itu keluar pada masa imkan haidh. dan ada yang berpendapat bhwa cairan itu bukan darah haidh krn cairan itu sudha tdk berwarna darah.
    Dengan demikian bagi wanita sangatlah perlu untuk menandai waktu keluar dan berhentinya darah. serta memperhatikan warna dan sifatnya, terlebih bilamana ia mengalami istihadhoh. sebab hal ini sangat erat kaitannya dengan penghitungan ketentuan haidh dan jumlah sholat atau puasa yang harus di qodlo'i
    Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh wanita saat mengalami haidh adalah sebagai berikut :
1. Sunah utk tdk memotong kuku dan rambut serta angota tubuh yang lain saat haidh atau nifas
2. Saat darah berhenti wanita diperbolehkan mulai niat melaksanakn puasa sekalipun belum mandi, karena haramnya puasa disebabkan haidh bukan hadast. berbeda dengan sholat sebab penghalangnya adalah hadast.
3. biasanya menjelang atau saat haidh wanita mengalami gangguan kesehatan spt: payudara mengencang dan terasa sakit, pegal-pegal, lemah lesu, perut terasa sakit atau mulas dan mudah emosi hal itu tdk perlu ditanggapi secara berlebihan sebab itu hal yang wajar akibat dampak dari keluaranya darah yang wajar tiap bulannya.

KEMATIAN HATI


            Banyak orang tertawa tanpa (mau) menyadari sang maut sedang mengintainya. Banyak orang cepat datang ke shaf shalat laiknya orang yang amat merindukan kekasih. Sayang ternyata ia datang tergesa-gesa hanya agar dapat segera pergi. Seperti penagih hutang yang kejam ia perlakukan tuhannya.

            Dari jahil engkau disuruh berilmu dan tak ada idzin untuk berhenti hanya pada ilmu. Engkau dituntut beramal dengan ilmu yang Allah berikan. Tanpa itu alangkah besar kemurkaan Allah atasmu.

           Tersanjungkah engkau yang pandai bercakap tentang keheningan senyap ditingkah rintih istighfar, kecupak air wudlu di dingin malam, lapar perut karena shiam atau kedalaman munajat dalam rakaat-rakaat panjang.

             Tersanjungkah engkau dengan licin lidahmu bertutur, sementara dalam hatimu tak ada apa-apa. Kau kunyah mitos pemberian masyarakat dan sangka baik orang-orang berhati jernih, bahwa engkau adalah seorang saleh, alim, abid lagi mujahid, lalu puas meyakini itu tanpa rasa ngeri.

           Asshiddiq Abu Bakar Ra. Selalu gemetar saat dipuji orang. “Ya ALLAH, jadikan diriku lebih baik daripada sangkaan mereka, janganlah Engkau hukum aku karena ucapan mereka dan ampunilah daku lantaran ketidak tahuan mereka”, ucapnya lirih.

            Ada orang bekerja keras dengan mengorbankan begitu banyak harta dan dana, lalu ia lupakan semua itu dan tak pernah mengenangnya lagi. Ada orang beramal besar dan selalu mengingat-ingatnya, bahkan sebagian menyebut-nyebutnya kepada khalayak. Ada orang beramal sedikit dan mengklaim amalnya sangat banyak. Dan ada orang yang sama sekali tak pernah beramal, lalu merasa banyak amal dan menyalahkan banyak orang karena kekurangan atau ketidaksesuaian amal mereka dengan ambisi pribadinya, atau tidak mau kalah atau tertinggal di belakang para pejuang. Mereka telah menukar kerja dan kata.

          Dimana kau letakkan dirimu? Saat kecil, engkau begitu takut gelap, suara dan segala yang asing. Begitu kerap engkau bergetar dan takut, sampai sesudah pengalaman dan ilmu makin bertambah, eng-kaupun berani tampil di depan seorang kaisar tanpa rasa gentar. Telah berapa hari engkau hidup dalam lumpur yang membunuh hatimu sehingga getarannya tak terasa lagi saat obyek ma’siat menggodamu dan engkau menikmatinya? Malu kepada Allah dan hati nurani tak ada lagi.

          Malam-malam berharga berlalu tanpa satu rakaatpun kau kerjakan. Usia berkurang banyak tanpa jenjang kedewasaan ruhani bertambah tinggi. Rasa malu kepada Allah, dimana kau kubur dia? Di luar sana rasa malu tak punya harga. Mereka jual diri secara terbuka lewat layar kaca, sampul majalah atau bahkan melalui penawaran langsung. 300.000 remaja mengidap putau. Dari 1500 responden usia SMP & SMU 45% mengaku telah berzina dan hampir separuhnya setuju remaja berhubungan seks di luar nikah asal jangan perkosaan, walaupun pada saatnya mereka memperkosa.

              Dan masyarakat memanjakan mereka, karena “mereka masih dibawah usia”. Mungkin engkau mulai berfikir “Jamaklah, bila aku main mata dengan aktifis perempuan - bila engkau laki-laki atau sebaliknya (akhi dan ukhti)- di celah-celah rapat atau ber-dialog dalam jarak sangat dekat atau bertelepon dengan menambah waktu sekedar melepas kejenuhan dengan canda jarak jauh”.

            Betapa jamaknya ‘dosa kecil’ itu dalam hatimu. Kemana getarannya yang gelisah dan terluka dulu, saat “TV Thaghut” menyiarkan segala “kesombongan jahiliyah dan maksiat? Saat engkau mau muntah melihat laki-laki berpakaian perempuan, karena kau sangat percaya kepada ustadzmu yang mengatakan “Jika Allah melaknat laki-laki berbusana perempuan dan perempuan berpakaian laki-laki, apa tertawa riang menonton akting mereka tidak dilaknat?” Ataukah taqwa berlaku saat berkumpul bersama dan yang paling tinggi berteriak “Ini tidak islami” berarti ia paling islami, lalu sesudah itu urusan kesendirian tinggallah antara engkau dengan lamunanmu, tak ada Allah disana?

          Sekarang kau telah jadi kader hebat. Tidak lagi malu-malu tampil. Justeru engkau sangat malu untuk menahan tanganmu dari jabatan tangan lembut lawan jenismu yang muda dan segar. Kau yang tak mampu melawan berontak hatimu untuk tidak makan berdiri di tengah suatu resepsi mewah. Berbisiklah syaithanmu : “Jika kau duduk di lantai atau di kursi malam ini citra da’wah akan ternoda”. Seakan engkau-lah pemilik da’wah ini.

            Lupakah kau, jika bidikanmu ke sasaran tembak meleset 1 milimeter, maka pada jarak 300 meter dia tidak melenceng 1 milimeter. Begitu jauhnya inhiraf di kalangan awam, tak lain karena para elitenya telah salah melangkah lebih dulu. Siapa yang mau menghormati ummat yang “kiayi”-nya membayar beberapa ratus ribu kepada seorang perempuan yang beberapa menit sebelumnya ia setubuhi, lalu dengan enteng mengatakan “Itu maharku, Allah waliku dan malaikat itu saksiku” dan sesudah itu segalanya selesai, berlalu tanpa rasa bersalah? Siapa yang akan memandang ummat yang da’inya berpose lekat dengan seorang perempuan muda artis penyanyi lalu mengatakan “Ini anakku, karena kedudukan guru dalam Islam seperti ayah, bahkan lebih dekat lagi”.

          Akankah engkau juga menambah barisan kebingungan ummat lalu mendaftar diri sebagai ‘alimullisan (alim di lidah)? Apa kau fikir sesudah semua kedangkalan ini kau masih aman dari kemungkinan jatuh ke lembah yang sama? Apa beda seorang remaja yang menzinai teman sekolahnya dengan seorang alim yang merayu rekan perempuan dalam organisasinya? Kau andalkan penghormatan masyarakat awam karena statusmu lalu kau serang maksiat masyarakat awam? Bukankah ini mengkomersilkan kekuarangan masyarakat? Koruptor macam apa engkau ini? Semoga ini tak terjadi pada dirimu, karena kafilah yang pernah berlalu tak sunyi dari peruntuh bangunan yang dibina dengan susah payah.

              Pernah kau lihat sepasang mami dan papi dengan anak remaja mereka. Tengoklah langkah mereka di mal. Betapa besar sumbangan mereka kepada Amerika dan Zionis dengan banyak-banyak mengkonsumsi produk makanan mereka, semata-mata karena nuansa “westernnya”. Engkau akan menjadi faqih pedebat yang tangguh saat engkau tenggak minuman halal itu, dengan perasaan “lihatlah, betapa Amerikanya aku”. Memang, soalnya bukan Amerika atau bukan Amerika, melainkan apakah engkau punya harga diri. Mahatma Ghandi memimpin perjuangan kemerdekaan India dengan kain tenunan bangsa sendiri atau terompah lokal yang tak bermerk. Namun setiap ia menoleh ke kanan, maka 300 juta rakyat India menoleh ke kanan. Bila ia tidur di rel kereta api, maka 300 juta rakyat India akan ikut tidur disana. Bila ia minta bangsanya mendongakkan kepala dengan bangga, maka 300 juta bangsa India akan tegak, walau-pun tulang punggung mereka tak kuat lagi berdiri karena lapar dan kurang gizi.

          Kini datang “pemimpin” ummat, ingin mengatrol harga diri dan gengsi ummat dengan pameran mobil dan rumah mewah serta hidup di tengah gemerlap kehidupan selebritis. Saat fatwa digenderangkan, ummat tak lagi punya kemauan untuk mendengar. “Engkau adalah penyanyi bayaranku dengan uang yang kukumpulkan susah payah. Bila aku bosan aku bisa panggil penyanyi lain yang kicaunya lebih memenuhi seleraku”.

Jumat, 04 Desember 2009

Misteri Keajaiban Kitab Suci Al-Quran.


Allah ta’ala Dia-lah Dzat yang menurunkan Al-Qur’an dan Dia-lah yang paling mengetahui maksud yang terkandung dalam Al-Qur’an.

Wajib BACA :
[1.] Disini tempatnya share dan komentar bukan tempatnya debat. ok..
[2.] Semua bebas berkomentar dengan catatan Tidak mengandung debat
[3.] Apabila adanya kesalahan, memberitahu yaa.. agar bisa diperbaiki

Tidak ada yang lebih dungu di kolong langit dan di atas bumi ini dari orang yang mengetahui kebaikan sesuatu sedang dia meninggalkannya, dan mengetahui buruknya sesuatu sedang dia melakukannya.


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kata Pengantar

Al-Qur'an (ejaan Indo , dalam bahasa Arab القُرْآن) adalah kitab suci agama Islam. Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan Malaikat Jibril.

Ditinjau dari segi kebahasaan (etimologi), Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:

“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)

TERMINOLOGI:
Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:

"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"



Al-Azhar University Cairo Egypt
NAMA-NAMA LAIN AL-QURAN:
* Al-Kitab, QS(2:2),QS (44:2)
* Al-Furqan (pembeda benar salah): QS(25:1)
* Adz-Dzikr (pemberi peringatan): QS(15:9)
* Al-Mau'idhah (pelajaran/nasehat): QS(10:57)
* Al-Hukm (peraturan/hukum): QS(13:37)
* Al-Hikmah (kebijaksanaan): QS(17:39)
* Asy-Syifa' (obat/penyembuh): QS(10:57), QS(17:82)
* Al-Huda (petunjuk): QS(72:13), QS(9:33)
* At-Tanzil (yang diturunkan): QS(26:192)
* Ar-Rahmat (karunia): QS(27:77)
* Ar-Ruh (ruh): QS(42:52)
* Al-Bayan (penerang): QS(3:138)
* Al-Kalam (ucapan/firman): QS(9:6)
* Al-Busyra (kabar gembira): QS(16:102)
* An-Nur (cahaya): QS(4:174)
* Al-Basha'ir (pedoman): QS(45:20)
* Al-Balagh (penyampaian/kabar) QS(14:52)
* Al-Qaul (perkataan/ucapan) QS(28:51)

(SUMBER: Muqorror Ulumul Qur'an Tkt 1 Theologi Islam al-Azhar University )


STRUKTUR DAN PEMBAGIAN AL-QURAN:

Surat, ayat dan ruku'

Al-Qur'an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah (surat). Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar dan Al-‘Așr. Total jumlah ayat dalam Al-Qur'an mencapai 6236 ayat di mana jumlah ini dapat bervariasi menurut pendapat tertentu namun bukan disebabkan perbedaan isi melainkan karena cara/aturan menghitung yang diterapkan. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu.

Makkiyah dan Madaniyah

Sedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah. Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat,sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah.

Juz dan manzil

Dalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.

Menurut ukuran surat

Kemudian dari segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada didalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:

[1] As Sab’uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Yaitu Surat Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisaa’, Al-A’raaf, Al-An’aam, Al Maa-idah dan Yunus
[2] Al Miuun (seratus ayat lebih), seperti Hud, Yusuf, Mu'min dan sebagainya
[3] Al Matsaani (kurang sedikit dari seratus ayat), seperti Al-Anfaal, Al-Hijr dan sebagainya
[4] Al Mufashshal (surat-surat pendek), seperti Adh-Dhuha, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas dan sebagainya
(SUMBER: Muqorror Ulumul Qur'an Tkt 1 Theologi Islam al-Azhar University )


Penyebutan angka atau bilangan dalam Alquran, tujuannya agar menjadi ujian bagi orang kafir dan bertambahnya keimanan bagi orang yang beriman.

KEOTENTIKAN AL-QURAN:
Adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas.

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ تَنْزِيلا

Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Qur’an kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur.” (al-Insaan:23)

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Dan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (Yusuf:2)

Allah ta’ala telah menjaga al-Qur’an yang agung ini dari upaya merubah, menambah, mengurangi atau pun menggantikannya. Dia ta’ala telah menjamin akan menjaganya sebagaimana dalam firman-Nya,


إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

“Sesungguhnya Kami-lah yang menunkan al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benr-benar memeliharanya.” (al-Hijr:9)

Allah ta’ala menyebut al-Qur’an dengan sebutan yang banyak sekali, yang menunjukkan keagungan, keberkahan, pengaruhnya dan universalitasnya serta menunjukkan bahwa ia adalah pemutus bagi kitab-kitab terdahulu sebelumnya.


وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ

Allah ta’ala berfirman, “Dan sesunguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan al-Qur’an yang agung.” (al-Hijr:87)

ق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ

Dan firman-Nya, “Qaaf, Demi al-Quran yang sangat mulia.” (Qaaf:1)

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الألْبَابِ

Dan firman-Nya, “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (Shaad:29)

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

Dan firman-Nya, “Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (an-Nahl:89)

Al-Qur’an al-Karim merupakan sumber syari’at Islam yang karenanya Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam diutus kepada seluruh umat manusia. Allah ta’ala berfirman,

تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا

Dan firman-Nya, “Maha suci Allah yang telah menurunkan al-Furqaan (al-Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia).” (al-Furqaan:1)

Sedangkan Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam juga merupakan sumber Tasyri’ (legislasi hukum Islam) sebagaimana yang dikukuhkan oleh al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman,


مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

“Barangsiapa yang menta’ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta’ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari keta’atan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (an-Nisa’:80)

وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا

Dan firman-Nya, “Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (al-Ahzab:36)

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

Dan firman-Nya, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah…” (al-Hasyr:7)

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ


Dan firman-Nya, “Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran:31)

(SUMBER: Ushuul Fii at-Tafsiir karya Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimin, hal.9-11)

Click Ketulusan


KESEIMBANGAN KATA DALAM AL-QURAN:
A. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan antonimnya. Beberapa contoh, di antaranya:

* Al-hayah (hidup) dan al-mawt (mati), masing-masing sebanyak 145 kali;
* Al-naf' (manfaat) dan al-madharrah (mudarat), masing-masing sebanyak 50 kali;
* Al-har (panas) dan al-bard (dingin), masing-masing 4 kali;
* Al-shalihat (kebajikan) dan al-sayyi'at (keburukan), masing-masing 167 kali;
* Al-Thumaninah (kelapangan/ketenangan) dan al-dhiq (kesempitan/kekesalan), masing-masing 13 kali;
* Al-rahbah (cemas/takut) dan al-raghbah (harap/ingin), masing-masing 8 kali;
* Al-kufr (kekufuran) dan al-iman (iman) dalam bentuk definite, masing-masing 17 kali;
* Kufr (kekufuran) dan iman (iman) dalam bentuk indifinite, masing-masing 8 kali;
* Al-shayf (musim panas) dan al-syita' (musim dingin), masing-masing 1 kali.

B. Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan sinonimnya/makna yang dikandungnya.

* Al-harts dan al-zira'ah (membajak/bertani), masing-masing 14 kali;
* Al-'ushb dan al-dhurur (membanggakan diri/angkuh), masing-masing 27 kali;
* Al-dhallun dan al-mawta (orang sesat/mati [jiwanya]), masing-masing 17 kali;
* Al-Qur'an, al-wahyu dan Al-Islam (Al-Quran, wahyu dan Islam), masing-masing 70 kali;
* Al-aql dan al-nur (akal dan cahaya), masing-masing 49 kali;
* Al-jahr dan al-'alaniyah (nyata), masing-masing 16 kali.

C. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan jumlah kata yang menunjuk kepada akibatnya.

* Al-infaq (infak) dengan al-ridha (kerelaan), masing-masing 73 kali;
* Al-bukhl (kekikiran) dengan al-hasarah (penyesalan), masing-masing 12 kali;
* Al-kafirun (orang-orang kafir) dengan al-nar/al-ahraq (neraka/ pembakaran), masing-masing 154 kali;
* Al-zakah (zakat/penyucian) dengan al-barakat (kebajikan yang banyak), masing-masing 32 kali;
* Al-fahisyah (kekejian) dengan al-ghadhb (murka), masing-masing 26 kali.

D. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan kata penyebabnya.

* Al-israf (pemborosan) dengan al-sur'ah (ketergesa-gesaan), masing-masing 23 kali;
* Al-maw'izhah (nasihat/petuah) dengan al-lisan (lidah), masing-masing 25 kali;
* Al-asra (tawanan) dengan al-harb (perang), masing-masing 6 kali;
* Al-salam (kedamaian) dengan al-thayyibat (kebajikan), masing-masing 60 kali.

E. Di samping keseimbangan-keseimbangan tersebut, ditemukan juga keseimbangan khusus.

(1) Kata yawm (hari) dalam bentuk tunggal sejumlah 365 kali, sebanyak hari-hari dalam setahun. Sedangkan kata hari yang menunjuk kepada bentuk plural (ayyam) atau dua (yawmayni), jumlah keseluruhannya hanya tiga puluh, sama dengan jumlah hari dalam sebulan. Disisi lain, kata yang berarti "bulan" (syahr) hanya terdapat dua belas kali, sama dengan jumlah bulan dalam setahun.

(2) Al-Quran menjelaskan bahwa langit ada "tujuh." Penjelasan ini diulanginya sebanyak tujuh kali pula, yakni dalam ayat-ayat Al-Baqarah 29, Al-Isra' 44, Al-Mu'minun 86, Fushshilat 12, Al-Thalaq 12, Al-Mulk 3, dan Nuh 15. Selain itu, penjelasannya tentang terciptanya langit dan bumi dalam enam hari dinyatakan pula dalam tujuh ayat.

(3) Kata-kata yang menunjuk kepada utusan Tuhan, baik rasul (rasul), atau nabiyy (nabi), atau basyir (pembawa berita gembira), atau nadzir (pemberi peringatan), keseluruhannya berjumlah 518 kali. Jumlah ini seimbang dengan jumlah penyebutan nama-nama nabi, rasul dan pembawa berita tersebut, yakni 518 kali.

(4) Kata lautan (al bahar) disebutkan 32 kali sedangkan kata daratan (al bar) disebutkan 13 kali. Jika di jumlahkan perkataan yang berkaitan tentang "lautan" dan "daratan" adalah 45 perkataan.

F. Berkaitan dengan pertidaksamaan matematik

Dalam Quran, dijumpai hint tentang pertidaksamaan ketika ada ayat yang menyatakan "Adakah sama antara A dan B (hal yastawi_ A wa B?), sebagaimana ditemukan dalam beberapa ayat. Tentunya, kita akan berfikiran
bahwa tentu saja kemungkinan (probabilitas) ketidaksamaan jumlah antara A dan B adalah sangat besar, akan tetapi anehnya, jika kita temukan ayat yang menyatakan ketidaksamaan antara A dan B, diketahui bahwa perbedaan jumlah antara A dan B adalah TEPAT SATU.



Setiap orang yang pernah berkunjung ke Museum Kairo, akan dapat melihat Fir'aun
PEMBERITAHUAN GAIB:
Mungkin satu aja bisa di tuangkan di sini tentang Firaun dalam Al Quran :

"Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami."

Yang diselamatkan Allah ialah tubuh kasarnya Firaun, menurut sejarah, setelah Fir'aun itu tenggelam mayatnya terdampar di pantai diketemukan oleh orang-orang Mesir lalu dibalsem, sehingga utuh sampai sekarang dan dapat dilihat di musium Mesir
(Al Quran, 10:92)





"Renungkan kemudian kerjakan, pikirkan kemudian katakan"