Senin, 02 November 2026

Moderasi Beragama di Sekolah Naungan Pesantren: Dari Nilai Menjadi Kebiasaan

 
Bagaimana praktik moderasi beragama di Sekolah di bawah naungan Pesantren ?

 Pesantren sering dibayangkan sebagai ruang yang tertutup. Kenyataannya, tradisi pesantren justru kaya nilai moderasi: mengaji kitab dengan sanad keilmuan yang jelas, menghormati perbedaan mazhab, dan mengedepankan adab sebelum ilmu (Dhofier, 2011; Wahid, 2001). Ketika pesantren menaungi sekolah formal seperti SMP, MTs, MA atau SMA, tantangannya adalah menerjemahkan nilai-nilai itu ke dalam praktik sehari-hari yang bisa dilihat, dilakukan, dan dinilai.

Landasan: Wasathiyah dalam Tradisi Pesantren

Moderasi beragama berakar pada konsep wasathiyah, yaitu sikap tengah yang adil dan seimbang (Shihab, 2019). Turunannya akrab di telinga santri: tawassuth (tengah), tawazun (seimbang), i'tidal (tegak lurus dan adil), tasamuh (toleran), dan syura (musyawarah). Kementerian Agama merumuskannya dalam empat indikator: komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal (Kementerian Agama RI, 2019a). Bagi sekolah pesantren, keempatnya bukan gagasan asing, melainkan warisan yang perlu dihidupkan kembali. Jaringan keilmuan ulama Nusantara yang terbuka terhadap dunia sekaligus berakar pada budaya setempat (Azra, 1994) dan kebiasaan pesantren mengkaji khazanah kitab kuning lintas mazhab (Bruinessen, 1995) menunjukkan bahwa sikap moderat memiliki akar sejarah yang panjang di lingkungan pesantren.

Praktik di Tiga Ranah

1. Pembelajaran. Moderasi tidak cukup diajarkan sebagai materi tersendiri. Ia perlu menyatu dalam pelajaran PAI, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, hingga IPS. Guru dapat mengangkat kasus khilafiah fikih untuk melatih murid memahami bahwa perbedaan pendapat ulama adalah rahmat, bukan alasan untuk saling menyalahkan. Diskusi kelompok, debat santun, dan telaah teks dari berbagai sudut pandang melatih murid berpikir kritis sekaligus rendah hati.

2. Budaya sekolah. Keteladanan (uswah) guru dan pengasuh adalah metode paling efektif. Cara guru menyikapi perbedaan pendapat, cara pimpinan bermusyawarah, hingga cara sekolah menyambut tamu dari latar belakang berbeda, semuanya menjadi kurikulum tersembunyi yang dibaca murid setiap hari. Kebiasaan seperti salam, sapa, dan saling menghormati antarwarga sekolah menanamkan toleransi sebagai perilaku, bukan hafalan. Pola hubungan kiai, guru, dan santri yang berlandaskan adab (Mastuhu, 1994; Madjid, 1997) menjadi modal budaya yang kuat untuk hal ini.

3. Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Proyek kolaboratif seperti pesta demokrasi sekolah, bakti sosial lintas komunitas, kunjungan ke tempat ibadah agama lain dengan pendampingan, atau festival budaya lokal memberi murid pengalaman langsung. Tradisi pesantren seperti tahlilan, selawatan, dan peringatan hari besar Islam dapat dikaitkan dengan penghormatan budaya lokal tanpa kehilangan substansi ajarannya.

Tantangan yang Perlu Diantisipasi

Pertama, paparan konten keagamaan di media sosial yang sering ekstrem dan dangkal. Sekolah perlu membekali murid literasi digital keagamaan: memeriksa sumber, mengenali ujaran kebencian, dan merujuk ulama yang kompeten. Kedua, kesenjangan pemahaman antarguru. Moderasi tidak akan konsisten jika hanya dipahami sebagian pendidik, sehingga pelatihan dan diskusi rutin antarguru penting. Ketiga, godaan menjadikan moderasi sekadar slogan. Tanpa indikator dan evaluasi yang jelas, ia berhenti di spanduk (Azra, 2012).

Langkah Praktis bagi Sekolah

•        Petakan nilai moderasi ke dalam dokumen kurikulum, dari tujuan pembelajaran hingga asesmen.

•        Tetapkan indikator perilaku yang terukur, misalnya sikap saat berbeda pendapat, kerja sama lintas kelompok, dan penolakan terhadap perundungan berbasis identitas.

•        Libatkan pengasuh pesantren, orang tua, dan alumni agar pesan yang diterima murid selaras di sekolah dan asrama.

•        Lakukan refleksi berkala melalui angket, observasi, dan dialog dengan murid.

Penutup

Sekolah di bawah naungan pesantren memiliki modal berharga: sanad keilmuan, tradisi adab, dan kedekatan guru dengan murid. Modal ini menjadikannya tempat yang ideal untuk menumbuhkan generasi yang teguh dalam akidah, santun dalam bergaul, dan cinta tanah air. Moderasi beragama bukan upaya mengurangi kadar keberagamaan, melainkan cara menjalankannya dengan bijak, sehingga ilmu yang dipelajari di pesantren menjadi rahmat bagi lingkungan sekitar.

Daftar Pustaka

Azra, Azyumardi. 1994. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Bandung: Mizan.

Azra, Azyumardi. 2012. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III. Jakarta: Kencana.

Bruinessen, Martin van. 1995. Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.

Dhofier, Zamakhsyari. 2011. Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia. Jakarta: LP3ES.

Kementerian Agama RI. 2019. Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Kementerian Agama RI. 2019. Tanya Jawab Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Madjid, Nurcholish. 1997. Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan. Jakarta: Paramadina.

Mastuhu. 1994. Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian tentang Unsur dan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren. Jakarta: INIS.

Shihab, M. Quraish. 2019. Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama. Tangerang: Lentera Hati.

Wahid, Abdurrahman. 2001. Menggerakkan Tradisi: Esai-Esai Pesantren. Yogyakarta: LKiS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar