Pesantren sering dibayangkan
sebagai ruang yang tertutup. Kenyataannya, tradisi pesantren justru kaya nilai
moderasi: mengaji kitab dengan sanad keilmuan yang jelas, menghormati perbedaan
mazhab, dan mengedepankan adab sebelum ilmu (Dhofier, 2011; Wahid, 2001).
Ketika pesantren menaungi sekolah formal seperti SMP, MTs, MA atau SMA,
tantangannya adalah menerjemahkan nilai-nilai itu ke dalam praktik sehari-hari
yang bisa dilihat, dilakukan, dan dinilai.
Landasan: Wasathiyah dalam Tradisi Pesantren
Moderasi beragama berakar pada konsep wasathiyah, yaitu sikap
tengah yang adil dan seimbang (Shihab, 2019). Turunannya akrab di telinga
santri: tawassuth (tengah), tawazun (seimbang), i'tidal
(tegak lurus dan adil), tasamuh (toleran), dan syura
(musyawarah). Kementerian Agama merumuskannya dalam empat indikator: komitmen
kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal
(Kementerian Agama RI, 2019a). Bagi sekolah pesantren, keempatnya bukan gagasan
asing, melainkan warisan yang perlu dihidupkan kembali. Jaringan keilmuan ulama
Nusantara yang terbuka terhadap dunia sekaligus berakar pada budaya setempat
(Azra, 1994) dan kebiasaan pesantren mengkaji khazanah kitab kuning lintas
mazhab (Bruinessen, 1995) menunjukkan bahwa sikap moderat memiliki akar sejarah
yang panjang di lingkungan pesantren.
Praktik di Tiga Ranah
1. Pembelajaran. Moderasi tidak cukup diajarkan sebagai materi
tersendiri. Ia perlu menyatu dalam pelajaran PAI, Pendidikan Pancasila, Bahasa
Indonesia, hingga IPS. Guru dapat mengangkat kasus khilafiah fikih untuk
melatih murid memahami bahwa perbedaan pendapat ulama adalah rahmat, bukan
alasan untuk saling menyalahkan. Diskusi kelompok, debat santun, dan telaah
teks dari berbagai sudut pandang melatih murid berpikir kritis sekaligus rendah
hati.
2. Budaya sekolah. Keteladanan (uswah) guru dan pengasuh
adalah metode paling efektif. Cara guru menyikapi perbedaan pendapat, cara
pimpinan bermusyawarah, hingga cara sekolah menyambut tamu dari latar belakang
berbeda, semuanya menjadi kurikulum tersembunyi yang dibaca murid setiap hari.
Kebiasaan seperti salam, sapa, dan saling menghormati antarwarga sekolah
menanamkan toleransi sebagai perilaku, bukan hafalan. Pola hubungan kiai, guru,
dan santri yang berlandaskan adab (Mastuhu, 1994; Madjid, 1997) menjadi modal
budaya yang kuat untuk hal ini.
3. Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Proyek kolaboratif
seperti pesta demokrasi sekolah, bakti sosial lintas komunitas, kunjungan ke
tempat ibadah agama lain dengan pendampingan, atau festival budaya lokal
memberi murid pengalaman langsung. Tradisi pesantren seperti tahlilan,
selawatan, dan peringatan hari besar Islam dapat dikaitkan dengan penghormatan
budaya lokal tanpa kehilangan substansi ajarannya.
Tantangan yang Perlu Diantisipasi
Pertama, paparan konten keagamaan di media sosial yang sering ekstrem dan
dangkal. Sekolah perlu membekali murid literasi digital keagamaan: memeriksa
sumber, mengenali ujaran kebencian, dan merujuk ulama yang kompeten. Kedua,
kesenjangan pemahaman antarguru. Moderasi tidak akan konsisten jika hanya
dipahami sebagian pendidik, sehingga pelatihan dan diskusi rutin antarguru
penting. Ketiga, godaan menjadikan moderasi sekadar slogan. Tanpa indikator dan
evaluasi yang jelas, ia berhenti di spanduk (Azra, 2012).
Langkah Praktis bagi Sekolah
•
Petakan nilai moderasi ke dalam dokumen kurikulum, dari
tujuan pembelajaran hingga asesmen.
•
Tetapkan indikator perilaku yang terukur, misalnya
sikap saat berbeda pendapat, kerja sama lintas kelompok, dan penolakan terhadap
perundungan berbasis identitas.
•
Libatkan pengasuh pesantren, orang tua, dan alumni agar
pesan yang diterima murid selaras di sekolah dan asrama.
•
Lakukan refleksi berkala melalui angket, observasi, dan
dialog dengan murid.
Penutup
Sekolah di bawah naungan pesantren memiliki modal berharga: sanad
keilmuan, tradisi adab, dan kedekatan guru dengan murid. Modal ini
menjadikannya tempat yang ideal untuk menumbuhkan generasi yang teguh dalam
akidah, santun dalam bergaul, dan cinta tanah air. Moderasi beragama bukan
upaya mengurangi kadar keberagamaan, melainkan cara menjalankannya dengan
bijak, sehingga ilmu yang dipelajari di pesantren menjadi rahmat bagi
lingkungan sekitar.
Daftar Pustaka
Azra,
Azyumardi. 1994. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad
XVII dan XVIII. Bandung: Mizan.
Azra,
Azyumardi. 2012. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah
Tantangan Milenium III. Jakarta: Kencana.
Bruinessen,
Martin van. 1995. Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi-Tradisi
Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.
Dhofier,
Zamakhsyari. 2011. Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya
Mengenai Masa Depan Indonesia. Jakarta: LP3ES.
Kementerian
Agama RI. 2019. Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat
Kementerian Agama RI.
Kementerian
Agama RI. 2019. Tanya Jawab Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang
dan Diklat Kementerian Agama RI.
Madjid,
Nurcholish. 1997. Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan.
Jakarta: Paramadina.
Mastuhu.
1994. Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian tentang Unsur dan
Nilai Sistem Pendidikan Pesantren. Jakarta: INIS.
Shihab,
M. Quraish. 2019. Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama.
Tangerang: Lentera Hati.
Wahid,
Abdurrahman. 2001. Menggerakkan Tradisi: Esai-Esai Pesantren.
Yogyakarta: LKiS.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar